LAPORAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
Komitmen Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berintegritas tinggi, produktif, dan mampu melayani secara prima, dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta aparatur yang berintegritas tinggi itu diperlukan kondisi dan lingkungan kerja yang bersih serta terbebas dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik, tidak fair, bertentangan dengan kepatutan, dan bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang akhirnya dapat mengarah pada tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyadari pentingnya pelaksanaan sikap yang tegas terhadap penanganan benturan kepentingan yang melibatkan pegawai Ditjen PSDKP, meskipun dalam pelaksanaan kegiatan, adanya peristiwa benturan kepentingan merupakan hal yang mungkin sulit dihindari. Hal ini penting untuk dibudayakan di lingkungan Ditjen PSDKP sebagai suatu proses bagi pegawai Ditjen PSDKP yang mempunyai harkat, martabat, dan citra yang tinggi dalam hubungan kerja dengan mitra dan para pemangku kepentingan