Detail Akuntabilitas Kinerja

REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 STASIUN PSDKP KUPANG

Kamis, 7 Maret 2024

Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia