Laporan ini disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat Jenderal KKP dalam melaksanakan program dan kegiatan pengawasan intern di lingkungan KKP pada periode Triwulan I Tahun 2024. Selain itu, laporan ini ditujukan sebagai langkah pengendalian pencapaian target kinerja Tahun 2024 yang dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi atas perkembangan pencapaian kinerja secara berkala (Triwulanan).