KKP Bersama DPR RI Kembangkan Usaha Nelayan di Aceh

Senin, 27 Juni 2022


(27/6). Aceh. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Perizinanan dan Kenelayanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan Pengembangan Usaha Nelayan melalui Kegiatan Pengembangan dan Diversifikasi Usaha Nelayan dan Keluarganya di Kab. Aceh Utara bersama Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Aceh, Muslim, S.HI, M.M.

 

Plt. Dir Perizinan dan Kenelayanan, Muhammad Idnilah menyampaikan bahwa Nelayan skala kecil sebagai bagian dari bidang usaha kelautan dan perikanan memerlukan pengelolaan dan pengembangan usaha untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing usaha.

 

Ia juga menyampaikan bahwa program pemberdayaan keluarga nelayan dapat menjadi alternatif baru guna meningkatkan pendapatan anggota melalui diversifikasi usaha ekonomi produktif. Pemberdayaan keluarga nelayan pada hakekatnya diarahkan untuk mengembangkan dan mematangkan berbagai potensi yang ada pada diri mereka.

 

”Pembinaan yang dilaksanakan harus diupayakan dapat bersinergi dengan kebijakan/program pada sektor-sektor terkait lainnya dan melibatkan keseluruhan stakeholder sehingga dapat diwujudkan hasil yang komprehensif dan berkesinambungan. Saat ini mulai tumbuh kelompok-kelompok usaha wanita nelayan (istri/putri nelayan) yang bertujuan untuk diversifikasi usaha keluarga nelayan dengan beragam usaha produktif antara lain pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, budidaya perikanan, pembuatan dan perbaikan alat penangkapan ikan serta kegiatan ekonomi produktif lainnya” Terang Muhammad.

 

Tujuan dari kegiatan ini menurut Muhammad adalah untuk: 1) Meningkatkan wawasan dan kemampuan Keluarga Nelayan di Kab. Aceh Utara tentang pengelolaan usaha yang mengarah kepada usaha yang tertib administrasi, keuangan dan manajerial sehingga layak secara perbankan (bankable) sehingga mampu mengakses sumberdaya permodalan; 2) Meningkatkan kemampuan dalam memahami prinsip-prinsip pengembangan usaha dengan memperhatikan peluang usaha, peningkatan produktifitas dan nilai tambah produk; 3) Meningkatkan kemampuan dalam perencanaan pengembangan usaha, penyusunan strategi pemasaran, penerapan manajemen kelompok secara utuh, penyusunan laporan keuangan dan Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT); dan 4) Meningkatkan jiwa kewirausahaan Wanita Nelayan dalam rangka menciptakan mata pencaharian alternatif bagi Keluarga nelayan yang lebih kreatif dan inovatif.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia