KKP Bersama GEF-6 Luncurkan Program CFI-ICP di Indonesia Timur

Jumat, 4 Desember 2020


JAKARTA (04/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Global Environmental Facility (GEF) - 6 meluncurkan program Coastal Fisheries Initiative – Indonesia Child Project (CFI-ICP) di Indonesia Timur di Bogor pada tanggal 1 Desember 2020 lalu. Program tersebut dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.

 

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menjelaskan pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Agency yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2019. Dukungan yang diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP. Adapun nilai hibah yang diterima sebesar 7,37 juta USD dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun hingga tahun 2025.

 

"Proyek ini akan mengaplikasikan pengelolaan perikanan melalui pendekatan ekosistem secara menyeluruh di tiga WPPNRI. Adapun lokasi percontohannya di Kabupaten Seram Timur untuk WPPNRI 715 dengan komoditas utama kakap dan kerapu, Kabupaten Teluk Wondama di WPPNRI 717 dengan komoditas ikan pelagis kecil, serta Kabupaten Maluku Tenggara di WPPNRI 718 dengan komoditas kakap, kerapu, udang dan kepiting bakau," jelasnya, Jumat (04/12).

 

Ia menegaskan ada enam aspek yang meliputi kelestarian sumber daya ikan, habitat dan ekosistem, teknik penangkapan ikan, sosial, ekonomi, serta kelembagaan dalam melaksanakan program tersebut. Tujuannya untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan dilihat dari sisi lingkungan termasuk manfaat sosial ekonominya serta menunjukkan model pengelolaan perikanan pesisir yang efektif, terintegrasi, berkelanjutan dan replikatif, melalui tata kelola yang baik dan pemberian insentif yang efektif.

 

"Tata kelola sumber daya ikan yang berkelanjutan ini kita lakukan melalui pengaturan pemanfaatan perikanan, salah satunya melalui penyusunan harvest strategy, perbaikan habitat dan ekosistem, pengunaan alat tangkap ramah lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat dan pemberian alternatif mata pencaharian untuk masyarakat," imbuh Zaini.

 

Ia mengatakan kegiatan ini akan melibatkan semua stakeholders terkait yang ada di masing-masing lokasi percontohan. Tidak hanya masyarakat perikanan juga pemerintah daerah, akademisi serta organisasi masyarakat. Sehingga tidak hanya keberlanjutan sumber daya ikan yang tercapai namun juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perikanan.

 

Terkait proyek ini, Kepala Biro Perencanaan KKP Ishartini menjelaskan GEF merupakan salah satu lembaga dunia yang fokus aktivitasnya pada penyusunan inisiatif percontohan agar komplemen terhadap pendekatan ekosistem laut luas (Large Marine Ecosystem). Inisiatif GEF yang disebut sebagai CFI dilaksanakan pada negara berkembang dimana 50% produksi global didapat dari sekitar 85% nelayan perikanan skala kecil.

 

"Melalui proyek GEF 6 CFI-ICP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ikan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan mengedepankan kaidah kelestarian," ujarnya.

 

Peluncuran tersebut dihadiri pula oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Sosial Ekonomi Perikanan Nimmi Zulbainarni. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula sosialisasi nasional CFI-ICP di lokasi percontohan oleh Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Trian Yunanda, penatausahaan hubah langsung oleh Direktorat Evaluasi, Akuntasi dan Setelmen Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan serta kesiapan masing-masing kabupaten sebagai pilot site yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara. 

 

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia