KKP Lantik 10 Kepala Pelabuhan Perikanan Baru
Sabtu, 4 Juni 2022
JAKARTA (4/6) Kementerian Kelautan dan Perikanan melantik 10 Kepala Pelabuhan Perikanan pada Jumat (3/4). Pelantikan pemegang otoritas di Pelabuhan Perikanan tersebut memberikan pesan tegas bahwa KKP serius mengawal penangkapan ikan terukur sebagai program prioritas Menteri Trenggono.
Dua Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) dilantik oleh Menteri Trenggono, yaitu Kepala PPS Bungus dan Kepala PPS Belawan. Sedangkan, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi melantik 8 Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) setingkat Eselon III dan 23 Kepala Subbagian Umum setingkat Eselon IV serta 1 Kepala Urusan Umum setingkat Eselon V lingkup Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perikanan Tangkap.
Dalam arahannya, Zaini meminta totalitas para pejabat yang baru untuk mengawal program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu penangkapan ikan terukur.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Saudara-saudara telah mengucapkan sumpah. Ada tanggung jawab dan kewenangan yang diemban,” ujar Zaini saat memberikan pengarahan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula serah terima jabatan kepada Kepala Pelabuhan Perikanan yang telah dilantik serta penandatanganan berita acara pelantikan.
“Saudara telah mengemban amanah baru. Sikap jujur dan integritas harus terus dijunjung tinggi karena Saudara adalah pimpinan di unit kerja wilayah masing-masing,” imbuhnya.
Menurut Zaini, pelantikan maupun rotasi jabatan bukan merupakan hal baru. Hal ini menjadi tantangan baru serta merupakan penyegaran dan sebagai jenjang karier dalam rangka peningkatan kinerja organisasi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa penangkapan ikan terukur merupakan perwujudan ekonomi biru. Menteri Trenggono menyebut bahwa penerapan penangkapan ikan terukur akan menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan tata kelola perikanan dalam aspek ekologi, sosial dan ekonomi.
KKP WEB DJPT
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141