KKP Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Nelayan Brebes

Selasa, 8 Desember 2020


BREBES (7/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) terus berupaya mewujudkan nelayan Indonesia yang maju, mandiri dan berdaya saing. Salah satu langkahnya melalui kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan nelayan yang dikemas melalui bimbingan teknis.

Direktur Perizinan dan Kenelayanan, Ridwan Mulyana mengatakan penguatan kelembagaan nelayan melalui koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) merupakan bagian dari program pemberdayaan nelayan. Program ini menjadi salah satu prioritas DJPT KKP agar para nelayan semakin cakap dalam menjalankan usahanya.

"Nelayan merupakan salah satu pelaku utama penting dalam pembangunan perikanan nasional. Kondisi nelayan saat ini tidak hanya dihadapkan pada masalah kemiskinan, tetapi juga termasuk rendahnya tingkat pendidikan yang berdampak pada banyak hal," ujarnya.

Ia mengungkapkan kurangnya informasi membuat nelayan kesulitan menjangkau akses permodalan. Dampaknya, selain penggunaan metode dan alat penangkapan yang sangat sederhana juga masih terdapat yang tidak ramah lingkungan. Selain itu penguasaan teknologi juga masih rendah yang menyebabkan pola hidup jauh dari sejahtera.

"Tentu saja hal ini memerlukan perhatian khusus baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik dari sisi program perlindungan maupun pemberdayaan nelayan," imbuhnya.

 

Program pemberdayaan nelayan yang dilaksanakan DJPT KKP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan. Selain itu juga menguatkan kelembagaan dalam mengelola sumber daya Ikan dan sumber daya kelautan, menjalankan usaha yang mandiri, produktif, maju, modern, dan berkelanjutan.

Ridwan menambahkan, program tersebut juga diharapkan dapat mengembangkan prinsip kelestarian lingkungan dan menumbuhkembangkan sistem serta kelembagaan pembiayaan yang melayani kepentingan usaha. Tercatat hingga saat ini, di Kabupaten Brebes terdapat 87 KUB serta 1 koperasi nelayan.

"Sinergi yang apik kita lakukan juga dengan peran penyuluh perikanan di setiap daerah. Kita juga menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Hukum dan HAM uuntuk memperkuat badan hukum kelembagaan nelayan," pungkasnya.

Sumber:

KKP WEB DJPT

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia