Lantik Dirjen Perikanan Tangkap, Menteri Trenggono Minta Kawal Implementasi PIT

Jumat, 9 Agustus 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR :  SP.287/SJ.5/VIII/2024

 

JAKARTA, (9/8) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap yang baru saja dilantik, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, untuk mengawal penangkapan ikan terukur (PIT) yang akan diimplementasikan awal tahun 2025.

 

”Saya memberi tugas khusus kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar PIT dapat terlaksana secara optimal,” ujar Menteri Trenggono, Jumat, (9/8/2024).

 

Menteri Trenggono mengatakan implementasi kebijakan ini bukanlah hal yang mudah. Namun belajar dari pengelolaan penangkapan ikan terukur yang dilakukan di beberapa negara maju, Trenggono meyakini bahwa ini adalah kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan di Indonesia.

 

”Saya ucapkan selamat bekerja. Saya yakin Pak Dirjen Perikanan Tangkap yang baru sangat mumpuni untuk mengawal PIT yang menjadi salah satu perwujudan program ekonomi biru,” imbuhnya.

 

Penangkapan ikan terukur merupakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Lotharia Latif memiliki karir yang panjang di institusi Polri. Sebelum mengemban tugas menjadi Dirjen Perikanan Tangkap, Latif pernah menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri (2017-2019),Kapolda Nusa Tenggara Timur (2020) dan Kapolda Maluku (2020-2024).

 

Latif memiliki background pendidikan yang cemerlang. Dia mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dan memiliki pengalaman pendidikan di luar negeri pada Traffic Police Apeldoorn di Belanda (1991) dan Security and Facility Protection Ilea di Bangkok (2000).

 

HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP

Sumber:

Web DJPT KKP

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia