Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Perikanan

Selasa, 24 November 2020


PENGUMUMAN

NOMOR: B.22528/DJPT/PI.110.D1/XI/2020

TENTANG

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PETUGAS PEMANTAU/OBSERVER DI ATAS KAPAL PERIKANAN

 

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen lamaran Pengadaan Calon Petugas Pemantau/Obsever di Atas Kapal Perikanan, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

 

1. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi maka,

  1. Wajib mengikuti tahapan seleksi wawancara;
  2. Pada saat tahap seleksi wawancara, peserta wajib menunjukan:
  • Ijazah terakhir dan transkip nilai asli;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/Surat Keterangan dari pemerintah setempat;
  • Surat Lamaran Asli;
  • Surat Pernyataan Asli;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah Asli; 
  • Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training);
  • Buku Pelaut (Seamen Book); dan
  • Dokumen lainnya yang diperlukan.

 

2. Lain-lain:

  1. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti perkembangan informasi seleksi Pengadaan Calon Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Perikanan;
  2. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  3. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Calon Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Perikanan tidak dipungut biaya;
  4. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai KKP atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
  5. Peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Perikanan bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

 

3. Informasi mengenai nama peserta yang lulus seleksi administrasi dan jadwal seleksi wawancara selanjutnya dapat dilihat pada lampiran I dan II. 

 

Dikeluarkan di Jakarta Pada tanggal 20 November 2020

an. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan

 

Trian Yunanda

 

 

Tembusan: Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap 

 

 

 

Unduh Pengumuman di sini

 

 

Sumber:

KKP WEB Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia