LKj Triwulan II Tahun 2024 Balai KIPM Mataram disusun dalam rangka
memberikan informasi tentang capaian kinerja terkait pelaksanaan program dan kegiatan
Balai KIPM Mataram selama triwulan II tahun 2024.
LKj ini disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Negara dan
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah. Atas dasar peraturan tersebut, Laporan Kinerja diukur
berdasarkan indikator sasaran kegiatan dan target kinerja yang sudah ditetapkan dalam
dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Balai KIPM Mataram yang merupakan
penjabaran dari target kinerja tahun 2024.
Laporan Capaian Kinerja Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Tarakan tahun 2024 periode triwulan II disusun sebagai wujud pertanggungjawaban dalampenggunaan anggaran yang akuntabel untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan. Di dalam laporan ini diuraikan informasi terkait sasaran strategis organisasi dan indikator keberhasilannya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai visi dan misinya.