Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi
yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Penyusunan Laporan Kinerja ini, bertujuan:
1. Memberikan informasi kinerja yang terukur atas capaian pada Triwulan II Tahun
2023.
2. Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi satuan kerja untuk meningkatkan
kinerjanya.