PIM, Palembang - Kunjungan Kerja bersama Anggota Komisi IV DPR RI ke Pasar Ikan Modern Palembang (PIM) di ikuti perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf Inspektur Jenderal, Artati Widiarti Dirjen PDS, Teuku Nilwan inspektur IV, Machmud Direktur Pemasaran. Ketua DPR RI Sudin, SE menyampaikan saran agar PIM Kota Palembang ini ramai pada saat Pandemi Covid-19 ajak pedagang ikan hias di gratiskan dalam beberapa bulan tetapi tanpa melanggar peraturan yang ada, pedagang ikan hidup untuk konsumsi jika perlu dibuat lagi tempat kuliner di dalam Kawasan PIM. Dengan catatan listrik dan cadangan listrikny harus selalu siap. Lalu Langkah selanjutnya kita pikirkan di lantai dua ingin dijadikan fasilitas yang lain. Agar terlihat asri halaman PIM ini di tanami pepohonan. Sudin juga berhapa kepada Pemerintah Kota Palembang agar mengoptimalkan PIM, dan mengatasi sepinya pedagang dengan cara memberikan gratis biaya sewa dalam 3 bulan jika sudah cukup ramai pembeli, tiga bulan kemudian di kenakan biaya sewa. Di PIM ini juga memerlukan kebersihan pedagang harus membantu biaya maintenance, misalnya perbulan di kenakan biaya seratus ribu ini kan solusi. Foto (Humas PDS)
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141