Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen PDSPKP.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Sesditjen PDSPKP.
Ada 16 Pegawai yang dilantik dan diambil sumpah jabatabaa:
No Jabatan Fungsional Jumlah
1 Analis Hukum Ahli Pertama 1
2 Pembina Mutu HKP Ahli Madya 2
3 Pembina Mutu HKP Ahli Muda 9
4 Pembina Mutu HKP Ahli Pertama 1
5 Asisten Pembina Mutu HKP Mahir 2
6 Asisten Pembina Mutu HKP Terampil 1
Jumlah 16
15 Pembina Mutu HKP ini merupakan penyesuaian nomenklatur dari jabatan sebelumnya yakni Pengawas Perikanan Bidang Mutu atau Wastu. Dan masih terdapat 7 orang Wastu lagi yang saat ini masih dalam proses pengusulan perubahan SK Penyesuaian Nomenklatur, dan nantinya mereka juga akan dilantik setelah terbit Surat Keputusannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan amanah dari Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Banyak isu strategis yang harus segera ditindaklanjuti dalam rangka pencapaian target kinerja Ditjen PDSPKP. Oleh karena itu, semangat kerja yang didasari oleh pengetahuan dan keikhlasan harus dapat direalisasikan dalam pelaksanaan tugas.
Hal lain yang perlu diingat dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan adalah berusaha untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 13 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan.
Foto (Humas PDS)
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141