Pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Ditjen PDSPKP (13/4). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah sebanyak 21 orang PNS oleh Sesditjen PDSPKP
Sebanyak 21 orang PNS yang diambil sumpah terdapat pada 4 unit kerja, yakni :
- Setditjen PDSPKP (10 orang)
- Direktorat PBM (4 orang)
- Direktorat Logistik (1 orang)
- BBP3KP (6 orang)
Pelaksanaan pengambilan sumpah PNS merupakan amanah dari Pasal 39 PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Pengambilan sumpah/janji ini sbg langkah awal karir bagi CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, untuk lebih meningkatkan kinerjanya, baik kinerja individu maupun dalam mendukung pencapaian target kinerja Ditjen PDSPKP. Foto (Humas PDS)
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141