Rencana Strategis (Renstra) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2020-2024 disusun berdasarkan tugas dan fungsi serta berdasarkan analisis lingkungan strategis, tantangan dan isu strategis pengawasan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan 5 (lima) tahun yang memuat analisis lingkungan strategis yaitu visi, misi, tujuan sasaran strategis, arah kebijakan, strategis, kerangka regulasi dam kerangka kelembagaan serta target kinerja beserta kebutuhan pendanaan tahun 2020-2024.
Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Dalam rangka mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil maka dipandang penting untuk adanya perjanjian kinerja antara Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Kepala UPT Pangkalan PSDKP Benoa yang bertanggung jawab mewujudkan target kinerja yang sudah di targetkan.
Perjanjian kinerja Pangkalan PSDKP Lampulo Tahun 2024 dalam rangka peningkatan manajemen kinerja yang efektif, akutabel, transparan dan berorientasi pada hasil.