Laporan Kinerja Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Triwulan I Tahun 2024
Laporan Kinerja Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Triwulan I Tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi Direktorat Kepelabuhanan Perikanan kepada publik dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja.
Laporan ini menggambarkan pencapaian kinerja Direktorat Kepelabuhanan Perikanan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan perikanan tangkap selama periode satu tahun.