Detail Akuntabilitas Kinerja

Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan TA.2024 PPS Nizam Zachman Jakarta

Selasa, 24 September 2024

DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pencairan dana bagi Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah di Indonesia. DIPA 2024 adalah dokumen resmi yang memuat alokasi anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan K/L selama tahun anggaran 2024, sesuai dengan kebijakan fiskal yang telah ditetapkan dalam APBN. Fungsi DIPA sebagai dasar hukum bagi Kementerian/Lembaga dalam menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Tanpa DIPA, anggaran tidak dapat dicairkan oleh bendahara negara. Sedangkan tujuan DIPA untuk menjamin bahwa alokasi anggaran yang sudah direncanakan dalam RKAKL dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia