Jakarta (5/3), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo.
Baca berita selengkapnya di sini
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141