Laporan tw III ini diharapkan dapat memberikan gambaran secara utuh atas capaian kinerja pelaksanaan tugas serta bermanfaat sebagai umpan balik bagi seluruh pegawai BBRSEKP dalam meningkatkan kinerja pada triwulan III tahun berikutnya. Akhirnya, disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kontribusi semua pihak yang mendukung pencapaian kinerja BBRSEKP selama triwulan III tahun 2024. Semoga laporan kinerja ini juga memberikan manfaat dan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan berikutnya.
Laporan Kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan III Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.
Laporan kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan III Tahun 2024 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan III Tahun 2024.