Laporan Kinerja Instansi Pemerintah SUPM Sorong Tahun 2024 merupakan salah
satu komponen dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) yang memberikan
informasi mengenai kinerja yang telah dicapai dan diperhitungkan atas dasar rencana
kinerja yang telah disusun sebelumnya. Laporan Kinerja ini merupakan wujud
pertanggungjawaban terhadap keberhasilan tingkat kinerja yang dicapai SUPM Sorong
serta sebagai sarana evaluasi atas pencapaian kinerja SUPM Sorong guna memperbaiki
kinerjanya di masa mendatang.
Dasar pelaksanaan kegiatan SUPM Sorong Tahun 2024, mengacu kepada Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang terdiri dari kebijakan yang telah
ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) SUPM Sorong Tahun 2020-2024, SK
Penetapan Indikator Kinerja Utama Bidang Pendidikan KP Tahun 2023, Penetapan
Indikator Kinerja Utama Pusat Pendidikan KP Tahun 2024, BRSDM KP 2020-2024,
Penetapan Kinerja (PK) Kuasa Pengguna Anggaran SUPM Sorong Tahun 2024.
Laporan Kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan IV Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja.
Laporan kinerja BPPP Banyuwangi Triwulan IV Tahun 2024 ini menggambarkan capaian kinerja yang telah diraih dibandingkan dengan target kinerja yang telah ditetapkan untuk Triwulan IV Tahun 2024.