Hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Stasiun PSDKP Tarakan Triwulan III Tahun 2024 Periode (01 Juli 2024 s/d 30 September 2024). PSDKP Tarakan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui kinerja Unit Pelayanan Publik pada lingkup kerja Stasiun PSDKP Tarakan. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari hasil Survei tersebut yaitu 93,42 untuk pelayanan SLO.
Hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Stasiun PSDKP Tarakan Triwulan II Tahun 2024 Periode (01 Juli 2024 s/d 30 September 2024). PSDKP Tarakan telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui kinerja Unit Pelayanan Publik pada lingkup kerja Stasiun PSDKP Tarakan. Indeks Kepuasan Masyarakat yang diperoleh dari hasil Survei tersebut yaitu 98,61 untuk pelayanan LVHPI.
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP Tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan LKj merupakan bentuk pertanggung jawaban Pangkalan PSDKP Benoa kepada Ditjen. PSDKP, atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pengawasan SDKP selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan stakeholders lainnya. Nilai Kinerja Organisasi Pangkalan PSDKP Benoa pada triwulan II tahun 2024 sebesar 110,15%. Pada triwulan II tahun 2024 indikator kinerja yang dihitung sebanyak 14 (empat belas) indicator kinerja dari 25 indikator kinerja tahun 2024, dimana seliuruh indicator kinerja tersebut telah tercapai. Alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan PSDKP Benoa TA. 2024 sebesar Rp. 36.537.236.000,00. Realisasi anggaran hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp. 12.225.608.786,00 dengan persentase 33,46%.
Laporan Kinerja (LKj) Triwulan II Tahun 2024 Pangkalan PSDKP Lampulo memberikan gambaran terhadap capaian kinerja selama Triwulan II Tahun 2024, dari aktivitas kegiatan yang telah menjadi target pada tahun tersebut. Dalam Laporan Kinerja ini, juga menjabarkan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka perbaikan capaian ke depan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal PSDKP Triwulan II Tahun 2024 disusun sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen. PSDKP. Penyusunan Laporan Kinerja Ditjen PSDKP mengacu Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kinerja Organisasi di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan dan Rencana Strategis Ditjen PSDKP Tahun 2020-2024