Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Stasiun Pengawasan SDKP Kupang bertujuan meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas melalui penetapan target kinerja yang jelas dan terukur. Perjanjian ini berorientasi pada hasil yang diharapkan, yaitu pencapaian target kinerja jangka menengah sesuai dokumen perencanaan strategis. Pihak kedua akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja pihak pertama serta memberikan penghargaan atau sanksi berdasarkan hasil evaluasi, sehingga tercipta tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.
Informasi Indikator Kinerja (IIK) / Manual IKU Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo Tahun 2023, merupakancara perhitungan untuk mengukur capaian Indikator Sasaran Kinerja Pangkalan PSDKP Lampulo. Informasi Indikatir Kinerja (IIK) memuat daftar indikator kinerja, sasaran kinerja, deskripsi indikator kinerja, formula perhitungan, jenis aspek target, status data, jenis perhitungan data, metode cascading, penanggungjawab data, sumber data, dan periode pelaporan.
Dalam rangka mewujudkan menajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntable serta berorientasi pada hasil maka dipandang penting untuk adanya perjanjian kinerja antara Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Kepala UPT Pangkalan PSDKP Benoa yang bertanggung jawab mewujudkan target kinerja yang sudah di targetkan.