Rencana Kerja merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, yang akan dilaksanakan melalui berbagai kegiatan tahunan. Didalam rencana kerja ditetapkan rencana tingkat capaian kinerja tahunan, sasaran, dan seluruh indikator kinerja kegiatan. Penyusunan Renja meliputi penetapan sasaran/uraian indikator dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, program dan kebijakan (uraian, indikator kinerja, sasaran dan target).