Rencana Kerja Tahunan menjabarkan komponen kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 serta kebutuhan dana yang akan digunakan untuk mencapai target kinerja sebagaimana dituangkan dalam perjanjian kinerja dan kontrak kerja individu serta sasaran kinerja pegawai yang ingin dicapai sebagai penjabaran dari perjanjian kinerja.