© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Dukung Nelayan Tradisional, Menteri Trenggono Janjikan Pembangunan Dermaga di Pantai Sine

Selasa, 19 Oktober 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1034/SJ.5/X/2021

 

TULUNGAGUNG (19/10)  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengkaji pembangunan dermaga perikanan di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur untuk mendorong produktivitas nelayan tradisional di wilayah tersebut. Pembangunan dermaga sekaligus untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal tahun 2022.

 

"Saya sudah mintakan pak Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk membuatkan dermaga dengan fasilitas, seperti coldstorage, pabrik es, dan tempat pengisian bahan bakar untuk kepentingan nelayan-nelayan tradisional di sini," ujar Menteri Trenggono saat berkunjung ke Pantai Sine, Selasa (18/10/2021).

 

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah nelayan di Pantai Sine, Tulungagung mencapai 394 orang dengan total armada kapal sebanyak 170 unit. Kapal-kapal ini didominasi ukuran kecil di bawah 7 GT dan yang paling besar berukuran 15 GT.

 

Tangkapan nelayan tradisional Pantai Sine berupa baby tuna, cakalang, tongkol, layur, lobster, layang, cumi-cumi, dan ikan teri. Melalui pengepul, ikan-ikan segar hasil tangkapan dipasarkan di Pasuruan, Surabaya, Kediri dan pasar lokal Tulungagung.

 

Lantaran keterbatasan sarana dan prasarana termasuk dermaga, nelayan tradisional Pantai Sine terpaksa mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh yang jaraknya cukup jauh. Selain itu nelayan juga harus melabuhkan kapal jauh dari bibir pantai.

 

"Ini kan fasilitas dermaganya tidak ada, nelayan habis melaut dapat ikan tidak bisa mendaratkan. Kemudian fasilitas lain juga enggak ada, itu yang akan kita penuhi," ungkap Menteri Trenggono yang dalam kunjungan kerja tersebut didampingi Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

 

Menteri Trenggono turut memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa. Kebijakan ini diantaranya bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, penyerapan lebih banyak tenaga kerja di bidang perikanan, hingga menekan terjadinya praktik IUU Fishing.

 

Melalui kebijakan penangkapan terukur ini juga, Menteri Trenggono ingin pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan Indonesia dilakukan secara terukur untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut dan usaha perikanan itu sendiri.

 

"Nantinya dengan kebijakan ini nelayan tradisional tidak ada pungutan apapun, pendapatan dari industri perikanan skala besar. Kebijakan ini untuk mendorong nelayan kecil sejahtera," paparnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini yang turut serta dalam kunjungan kerja di Pantai Sine menuturkan, dermaga memang menjadi kebutuhan mendesak bagi para nelayan. Keberadaan dermaga akan mendongkrak kualitas mutu ikan serta pertumbuhan ekonomi nelayan di wilayah tersebut.

 

"Memang yang dibutuhkan saat ini ya dermaga itu, ini kebutuhan mendesak. Itu kapal-kapal yang di laut sana tidak bisa merapat (ke pantai). Kalau tidak ke Popoh dulu, ya mereka berganti ke sampan-sampan kecil. Butuh waktu dan perjalanan panjang untuk bisa menjual hasil tangkapan," ungkapnya.

 

Dalam kunjungan kerjanya di Pantai Sina, Menteri Trenggono turut menyaksikan penyerahan bantuan 1.000 paket perbekalan melaut kepada perwakilan nelayan dan penyerahan bantuan paket unit pengolahan ikan (UPI) bernilai tambah zero waste senilai Rp2,6 miliar yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Tulungagung.

 


BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia