Bapak Sakti Wahyu Trenggono merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI kedelapan, dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Desember 2020 di Istana Negara berdasarkan Keppres Nomor 133/P Tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Melaksanakan perintah Presiden untuk mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, Menteri Sakti Wahyu Trenggono mendorong tiga program prioritas. Pertama, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap dari Rp600 miliar menuju Rp12 triliun. Kemudian meningkatkan kesejahteraan nelayan, termasuk salah satunya melalui asuransi dana pensiun atau jaminan hari tua, dimana selama ini asuransi sebatas meliputi kesehatan dan kecelakaan/kematian. Program ketiga mengembangkan perikanan budidaya dalam negeri sebagai sumber ekonomi. Hal yang menjadi fokus yakni membangun shrimp estate dan kampung-kampung perikanan berbasis komoditas unggulan. Seperti Kampung Nila, Kampung Lele, Kampung Rumput Laut, dan lainnya.
Setiap pembangunan yang akan dilakukan dibarengi dengan studi kelayakan dan perencanan bisnis yang matang, agar target pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Selain mengupayakan pertumbuhan ekonomi di sektor yang dipimpin, Menteri Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan. Setiap kebijakan diambil berdasarkan kajian ilmiah, melibatkan ahli dan para pemangku kepentingan. Tugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan erat dengan ketahanan pangan, hal ini bukan merupakan hal baru bagi Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Sebelum bertugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan salah satu tugas besar yang dilaksanakan adalah program food estate sebagai solusi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan Indonesia di masa depan.
LHKPN:
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141