© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

HUT Ke-22, KKP Siapkan Roadmap Ekonomi Biru untuk Indonesia

Selasa, 26 Oktober 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP. 1046/SJ.5/X/2021

 

BELITUNG TIMUR (26/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045. Roadmap ini bentuk komitmen Pemerintah Indonesia melalui KKP dalam menerapkan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi nasional.

 

"Kebijakan ekonomi biru harus menopang pembangunan ekonomi Indonesia," ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan visual saat meluncurkan program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur, Selasa (26/10/2021).

 

Presiden Joko Widodo menambahkan perlunya terobosan dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Sejauh ini terobosan yang sudah dilakukan KKP meliputi rencana kebijakan penangkapan terukur, peningkatan produktivitas komoditas budidaya berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung-kampung budidaya.

 

"Berbagai terobosan terus dilakukan KKP mulai dari pemanfaatan potensi budidaya laut secara terukur yang tetap menjaga kelestarian alam, keseimbangan ekologi, dan keanekaragaman hayati. Juga penguatan produksi unggulan ekspor serta pembangunan kampung-kampung budidaya yang tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta pesisir," tambah Presiden Joko Widodo.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP tengah menyiapkan roadmap sebagai acuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan hingga 25 tahun ke depan (2045) yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

 

Sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022. Melakui kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.

 

Kemudian di subsektor perikanan budidaya akan dilakukan revitalisasi tambak tradisional menjadi lebih modern dan terintegrasi. Dari sekitar 247 ribu hektare tambak tradisional yang ada saat ini, 14 ribu hektare diantaranya akan direvitalisisai sehingga lebih produktif dan prosesnya ramah lingkungan. Untuk komoditas perikanan budidaya yang akan digenjot produktivitasnya adalah udang, lobster, kepiting dan rumput laut, yang seluruhnya unggulan ekspor.

 

Pihaknya juga akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga komoditas perikanan lokal bernilai ekonomi tinggi dari kepunahan. Kampung budidaya ini tersebar untuk komoditas perikanan darat (tawar), payau atau pesisir, serta laut.

 

"Tahun 2022 akan menjadi tonggak sejarah, dimana kita akan melakukan yang terbaik untuk implementasi tiga program terobosan KKP, yaitu penangkapan terukur, budidaya yang berorientasi ekspor, dan kampung budidaya yang berbasis pada kearifan lokal. Dalam hal ini, KKP tengah menyiapkan blue print pembangunan jangka panjang sampai 2045," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada acara HUT ke-22 KKP di Belitung Timur.

 

Menteri Trenggono menambahkan, bahwa implementasi ekonomi biru merupakan kewajiban semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah serta masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu menurutnya perlu komitmen bersama dalam menghadirkan laut Indonesia yang sehat untuk pembangunan ekonomi nasional.

 

"Saya titip pada pemda, bagaimana menjaga laut tetap sehat, tidak kotor dan kumuh. Jadi definisi ekonomi biru adalah komitmen bersama menjaga laut tetap sehat untuk masa depan generasi mendatang," tegasnya.

 

Ketua Komisi IV DPR Sudin mendukung penuh program-program terobosan berbasis ekonomi biru yang sudah dicanangkan oleh KKP. Sebab sektor kelautan dan perikanan bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tapi juga kebutuhan pangan sehingga pemanfaatannya harus berkelanjutan.

 

"Saya menyakini dengan transformasi pendekatan ekonomi biru ini, maka ke depan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat lestari demi memenuhi kebutuhan pangan dunia dan keberlanjutan untuk generasi yang akan datang," ujar Sudin.

 

Sudin juga menekankan perlunya peningkatan anggaran kementerian untuk mendukung pelaksanaan program ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan. Anggaran KKP dinilainya sangat kecil tidak lebih 1 persen dari APBN. Padahal, potensi kelautan dan perikanan Indonesia sangat besar dalam memberikan devisa negara.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah juga menyampaikan dukungan atas program ekonomi biru yang diluncurkan oleh KKP pada HUT ke-22 ini. Program tersebut diakuinya sudah ditunggu daerahnya yang merupakan daerah kepulauan, dimana 80 persen wilayah Bangka Belitung merupakan perairan.

 

Pada perayaan HUT ke-22, KKP menggelar beragam kegiatan sosial, mulai dari donor darah, penanaman vegetasi pantai, bersih pantai dan sungai, pelepasliaran biota laut hingga melakukan edukasi mengenai alat tangkap ramah lingkungan ke tengah masyarakat.

 

KKP juga menyerahkan bantuan untuk masyarakat yang nilainya mencapai Rp234 miliar, melalui direktorat dan badan yang ada di lingkup kementerian. Diantaranya bantuan 8 unit kapal hasil penindakan praktik illegal fishing, bioflok, mesin pakan, excavator, alat tangkap ramah lingkungan, serta bantuan pinjaman modal usaha.

 

Di momen HUT ini juga, KKP turut melakukan pelepasan ekspor serentak produk perikanan melalui berbagai pelabuhan dan bandara sebanyak 18.979 ton dan 1,2 juta ekor ikan hias ke 46 negara.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia