© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Jemput Bola, KKP Buka Gerai Pengukuran Kapal Perikanan di Lamongan

Kamis, 2 Mei 2024


Jemput Bola, KKP Buka Gerai Pengukuran Kapal Perikanan di Lamongan

 

LAMONGAN (2/5) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar gerai pelayanan pengukuran kapal perikanan di Kabupaten Lamongan. Langkah jemput bola ini merupakan upaya mengakselerasi pemenuhan aspek legal kapal perikanan.

 

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong Ibrahim mengatakan gerai dilaksanakan selama 3 hari sejak 30 April 2024. Kegiatan difokuskan di dua kecamatan Kabupaten Lamongan yaitu Brondong dan Paciran serta Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

 

“Ini menjadi strategi KKP dalam menyiapkan pelaku usaha di wilayah PPN Brondong dalam penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan berlaku di 1 Januari 2025,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perizinan berusaha di PPN Brondon mengingat masih minimnya jumlah kapal perikanan yang memiliki dokumen resmi.

 

“Masih kurang dari 10%, kita akan dorong agar para pemilik kapal perikanan dapat memiliki dokumen kapal perikanan sesuai perayaratan di peraturan perundangan,” imbuhnya.

 

Pada gerai tersebut, kapal perikanan yang telah diukur sejumlah 99 unit. Selain itu juga telah diterbitkan 10 dokumensSurat ukur, 1 dokumen grosse akta, 1 dokumen buku kapal perikanan (BKP), dan 1 dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (surat izin penangkapan ikan/SIPI). 

 

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait yaitu Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, KSOP Kelas III Tanjung Pakis, dan KUPP Juwana.

 

Para nelayan yang turut mengikuti gerai tersebut menyampaikan apresiasinya dan mengharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan agar kapal-kapal yang ada di wilayah PPN Brondong dapat memiliki dokumen kapal perikanan yang lengkap dan memenuhi persyaratan perizinan.

Sumber:

Web DJPT KKP

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia