© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kebut Sinkronisasi Regulasi di Bidang KP, Sekjen: Peran Strategis Jabatan Fungsional Rumpun Hukum

Jumat, 21 Januari 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.40/SJ.5/I/2022

 

JAKARTA (21/1) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan analisis dan evaluasi sejumlah kebijakan agar tercapai sinkronisasi regulasi di bidang kelautan dan perikanan. Sinkronisasi berbagai regulasi di bidang kelautan dan perikanan ke dalam suatu bentuk regulasi secara komprehensif tentunya akan menjadi katalis untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Analisis dan evaluasi tersebut juga untuk mendukung implementasi program terobosan KKP yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.


 
Untuk mempercepat analisis dan evaluasi tersebut, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar meminta pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum yang ada di KKP, turun tangan mengawal jalannya kegiatan.


 
Hal tersebut disampaikan Antam saat melantik Tini Martini untuk mengisi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Rabu (19/1/2022) lalu. Tini Martini sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal KKP.


 
"Jabatan Fungsional Rumpun Hukum, khususnya Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan strategis. Masih banyak peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang harus dilakukan sinkronisasi antara lain dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Keluaran sinkronisasi akan menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang berdampak positif meningkatkan kinerja pelaksanaan perizinan berusaha di bidang kelautan dan perikanan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan kelestarian lingkungan laut," ujar Antam.


 
Saat ini terdapat 1.242 Keputusan Menteri dan Peraturan Menteri yang masih berlaku dan ada 1.162 lainnya yang sudah tidak berlaku. Sejumlah peraturan yang masih berlaku ini akan dilakukan analisis dan evaluasi agar tidak menjadi kerugian bobot mati (deadweight loss) produk hukum. Hal tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan regulasi KKP yang tepat sasaran, proporsional, dan efektif dalam implementasinya.


 
Antam menambahkan, Pejabat Fungsional Perancang Peranturan Perundang-undangan Ahli Utama di KKP juga diharapkannya dapat menjadi pionir kebangkitan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana amanat Presiden RI Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dan aktualisasi peran Jabatan Fungsional untuk menggantikan peran struktural. Penyederhanaan ini untuk mewujudkan organisasi birokrasi yang dinamis, agile, dan profesional guna meningkatkan mutu pelayanan publik.


 
"Di sini peran Pejabat Fungsional sangat diperlukan, analisis ex post dan ex ante regulasi yang dilakukan Pejabat Fungsional tersebut akan memberikan warna pembentukan regulasi yang linier dengan visi dan misi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam bidang pelestarian lingkungan laut, peningkatan kesejahteraan masyarakat, ekonomi sektor kelautan dan  perikanan, pengelolaan kawasan perikanan yang berkelanjutan, peningkatan produksi perikanan, hingga pengendalian dan pengawasan sumberdaya kelautan dan  perikanan yang partisipatif," pungkas Antam.


 
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, analisis dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan KKP sebagai salah satu upaya memperkuat langkah KKP dalam mengakselerasi pelaksanaan program terobosan sehingga berbagai target dapat tercapai. Regulasi yang proporsional, tepat, akurat, dan sesuai kebutuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan program terobosan di masa yang akan datang.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia