© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Perkuat Kelembagaan Pengawasan di Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 19 Desember 2021


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP. 1220/SJ.5/XII/2021

 

JAKARTA (19/12) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat kelembagaan pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang direncanakan akan menjadi Ibu Kota Negara Baru. Peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respon terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.

 

“Untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Satwas SDKP Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/12/2021).

 

Adin menambahkan bahwa di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks. Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.

 

“Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal,” jelas Adin.

 

Senada dengan Adin, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Budisatrio Djiwandono yang memimpin rombongan Komisi IV, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Timur ini dapat diperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Budisatrio juga menyampaikan agar sejalan dengan Proyek Ibu Kota Negara (IKN), KKP juga mempersiapkan penguatan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.

 

“Perlu mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan dan fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran untuk mendukung status kelembagaan,” urainya.

 

Untuk diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan, selama tahun 2021 telah melakukan penangkapan terhadap 14 pelaku illegal fishing dimana 2 di antaranya merupakan kapal berbendera Malaysia. Stasiun PSDKP Tarakan bersama Kejaksaan Negeri setempat juga melakukan pemusnahan terhadap 9 ponton/rumpon dan 21 alat tangkap jaring trawl.

 

Upaya penguatan pengawasan memang terus didorong oleh KKP. Sebelumnya, dalam pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Bitung, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan pentingnya peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam mengawal program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menteri Trenggono juga menyampaikan akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dan teknologi pengawasan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia