© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Bawa KKP Hat-Trick Raih Opini WTP BPK

Sabtu, 20 Juli 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR :  SP.261/SJ.5/VII/2024

 

 

 

JAKARTA, (20/7) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sukses membawa kementeriannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara beruntun, dari tahun 2021, 2022, dan 2023.

 

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP LK) KKP Tahun 2023 berlangsung di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

 

 

"Alhamdulillah opini WTP dapat kami pertahankan sejak tahun 2021. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat acara penyerahan.

 

 

Menurutnya, pemeriksaan oleh BPK tidak hanya membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memberikan umpan balik kepada semua unit kerja untuk memperbaiki proses pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Termasuk dalam pelaksanaan program-program ekonomi biru yang menjadi andalan KKP mentransformasi tata kelola kelautan dan perikanan nasional.

 

 

Hal itu bisa dilihat dari penyelesaian atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan semester II tahun 2023 di atas 87%. Peningkatan ini diantaranya dari gerak cepat KKP menyelesaikan 14 dari 22 rekomendasi atas LHP Kinerja Persiapan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut TA 2022/2023.

 

 

"Tentu masih ada catatan yang selalu menjadi residu, meski tingkatnya kecil. Namun kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan," beber Trenggono.

 

 

Persentase KKP menindaklanjuti rekomendasi BPK termasuk tinggi karena berada di atas rata-rata lingkungan entitas Auditor Keuangan Negara (AKN) IV yaitu sebesar 77,20 persen. 

 

 

Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin, mewakili Anggota IV BPK Haerul Saleh mengungkapkan, terdapat empat hal yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam memberikan opini atas laporan keuangan kementerian/lembaga negara. 

 

 

Pertama kesesuaian penyajian angka-angka dalam laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan. Kemudian kecukupan kelengkapan informasi yang disajikan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara, serta desain dan implementasi sistem pengendalian intern.    

 

"Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta seluruh jajarannya yang telah berhasil mempertahankan opini WTP," ujar Syamsudin.  

 

 

Dia menambahkan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian berarti laporan keuangan KKP tahun 2023 disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dengan standar akuntansi pemerintahan.

 

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia