© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Menteri Trenggono Beberkan Skenario Penerapan Ekonomi Biru di Indonesia

Rabu, 11 Mei 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.343/SJ.5/V/2022

 

SALATIGA (11/5) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak perguruan tinggi atau kampus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program ekonomi biru di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun skenario penerapan ekonomi biru secara holistik guna memulihkan kesehatan laut dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

 

Skenario tersebut meliputi ekosistem laut sehat dan berkelanjutan, penangkapan ikan sesuai dengan potensi lestarinya yakni terukur berbasis kuota, budidaya ikan ramah lingkungan dan efisien, pengawasan integratif, terdapat partisipasi aktif masyarakat, peningkatan nilai tambah, dan tersedianya layanan sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan bagi masyarakat kelautan.

 

"Kami ingin memastikan bahwa sumber daya perikanan kita akan lebih berkelanjutan. PDB perikanan, ekspor, dan pasar perikanan dunia perlu ditingkatkan masing-masing 2%, 7%, dan 1,8% per tahun. Sebagai perbandingan, pangsa pasar dan produksi perikanan kita diproyeksikan meningkat hingga sebelas persen dan lebih banyak perikanan budidaya daripada perikanan tangkap di tahun-tahun mendatang," papar Menteri Trenggono saat menjadi narasumber dalam Leaders Forum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bertajuk "Indonesia 2045: Sebuah Blueprint" yang berlangsung di Balairung UKSW, Rabu (11/5/2022).

 

Pada forum tersebut, Menteri Trenggono juga menyampaikan presentasi tentang “Visi Indonesia 2045: Ekonomi Biru untuk Perikanan Indonesia”. Pihaknya memandang ekonomi biru sebagai salah satu acuan utama untuk membuat laut Indonesia berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat maupun nasional.

 

Dalam paparannya, Menteri Trenggono menjelaskan beberapa strategi dalam implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia, di antaranya berupa penataan pemanfaatan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut, di mana seluruh kegiatan harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.

 

Kemudian memperluas zona inti dan peningkatan kualitas kawasan konservasi perairan hingga 30% dari luas laut Indonesia untuk meningkatkan fungsi serapan karbon. Selanjutnya menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Serta menjaga daya dukung lingkungan dengan budidaya ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Dia menambahkan, terdapat tiga fase utama untuk transformasi perikanan sampai 2045. Pertama yakni meletakkan fondasi yang kuat antara lain dengan menerapkan manajemen kuota perikanan tangkap dan restrukturisasi ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan, percepatan pertumbuhan sebagai fase kedua yang berfokus pada ekonomi biru, serta fase ketiga memperkuat pertumbuhan.

 

Melalui skenario dan strategi yang telah disusun, Menteri Trenggono optimis sebelum mencapai tahun 2045, Indonesia mampu menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia. Untuk itu, dia meminta dukungan semua pihak termasuk perguruan tinggi untuk dapat bekerja sama dalam pelaksanaan program ekonomi biru di Indonesia.

 

"Saya berharap KKP dapat terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, seluruh stakeholders perikanan, peneliti, komunitas internasional, dan Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencapai perikanan berkelanjutan Indonesia melalui pendekatan ekonomi biru untuk generasi masa depan kita," pungkasnya.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia