© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Pelayanan Ruang Laut KKP Raih Pengakuan Standar Internasional

Rabu, 17 Januari 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.015/SJ.5/I/2024

 

 

 

JAKARTA, (17/1) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menerima sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

 

 

Diraihnya sertifikat ini menunjukkan bahwa kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaian layanan ruang laut telah memenuhi standar internasional. Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto.

 

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo yang menyaksikan penyerahan Sertifikat ISO dari Direktur PT QAI Indonesia selaku auditor independent menyampaikan apresiasi atas diraihnya pengakuan berstandar internasional ini atas manajemen mutu yang tekah diterapkan dalam pelayanan KKPRL.

 

 

“Penyerahan Sertifikat ISO ini merupakan langkah awal bagi Ditjen PKRL untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar ISO 9001:2015. Kita harus bisa memastikan bahwa layanan yang kita berikan berkualitas tinggi dengan menerapkan sistem manajemen mutu yang tersertifikasi,” ujar Victor.

 

 

Lebih lanjut Victor juga meminta agar seluruh jajaran yang dipimpinnya dapat melaksanakan, menjaga dan mempertahakan mutu layanannya mengingat sertifikat yang telah diterima ini dapat dibatalkan bila dalam pelaksanaannya tidak sesuai.   

 

 

“Perlu diingat bahwa sertifikat yang sudah diperoleh ini bisa dibatalkan kembali bila dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh tim agar terus melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ke depan, saya juga mendorong agar seluruh unit kerja untuk melakukan sertifikasi ISO 37001:2016 yaitu Sistem Manajemen Anti Bribery (Penyuapan),” tegas Victor.

 

 

Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro yang turut mendampingi dalam penyerahan Sertifikat ISO tersebut juga menjelaskan, pada tahun 2022 dan 2023 Ditjen PKRL melalui 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga telah memperoleh pengakuan manajemen mutu berstandar internasional dalam bentuk Sertifikat ISO 9001:2015 melalui pelayanan yang diselenggarakan oleh BPSPL Padang, BPSPL Pontianak, BPSPL Makassar, BKKPN Kupang, LPSPL Serang dan LKKPN Pekanbaru.

 

 

Sementara itu, Direktur PT QAI Indonesia Joko Nursapto menerangkan terdapat tiga ruang lingkup dalam sertifikasi ini yaitu Persetujuan KKPRL Berusaha, Persetujuan KKPRL Non Berusaha dan Konfirmasi KKPRL. Dengan terbitnya Sertifikat ISO  9001:2015 menjadi bentuk pengakuan bahwa pelayanan KKPRL telah memenuhi aturan-aturan dan berstandar internasional.

 

 

“ISO 9001:2015 ini menjadi sebuah ‘kendaraan’ bagi Ditjen PKRL untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan proses bisnis sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyerahan sertifikat ISO ini diharapkan semakin meningkatkan kinerja KKP khususnya dalam memberikan pelayanan KKPRL secara prima kepada masyarakat” ujarnya.

 

 

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa ISO dapat digunakan sebagai upaya perbaikan terhadap proses kinerja guna memastikan standar dan kompetensi personil telah dijalankan termasuk pada fungsi administrasi dan pangawasan. Sebagai lembaga independent, pihaknya pun sangat mendukung jika ISO 9001:2015 diintegrasikan dengan ISO 37001:2016 untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

 

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya juga telah menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sehingga pengakuan dalam bentuk Sertifikat ISO 9001:2015 yang diberikan kepada Ditjen PKRL menambah deretan prestasi yang diterima KKP sejak 2021.

 

 

HUMAS DITJEN PENGELOLAAN KELAUTAN DAN RUANG LAUT

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia