© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Sektor KP Tumbuhkan Optimisme Ekonomi Kota Balikpapan di Masa Pandemi

Jumat, 13 Agustus 2021


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.824/SJ.5/VIII/2021

 

BALIKAPAPAN (13/8) - Geliat ekspor komoditas perikanan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan tren yang positif. Hal ini terlihat dari peningkatan ekspor selama Juli 2021 dibanding periode yang sama tahun 2020.

 

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Balikpapan, Eko Sulistyanto menjelaskan bahwa total ekspor dari wilayah tersebut mencapai 399.328 kg.

 

"Jumlah ini lebih tinggi dibanding Juli 2020 yang tercatat 272.091 kg," terang Eko di kantornya, Kamis (12/8/2021).

 

Eko menambahkan, selama PPKM, jajarannya tetap melakukan pendampingan ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan UUPI, sehinga UPI dan UUPI tersebut mendapatkan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dalam rangka memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

 

Pendampingan tersebut merupakan proses panjang yang dimulai dari persyaratan administrasi, teknis maupun manajemen sampai dengan tersertifikasi HACCP dan CKIB dan pengajuan nomor registrasi ke Tiongkok. Dikatakannya, ekspor produk kelautan ke Negeri Tirai Bambu juga didukung oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan.

 

Tak hanya dari sisi volume, dari segi nilai, selama Juli 2021 nilai ekspor Balikapapan mencapai Rp45,896 milair dibanding Juli 2020 sebesar Rp42,233 miliar. Eko mengaku bersyukur dengan data ini lantaran selama Juli lalu, terdapat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 di Balikpapan.

 

"Tentu ini patut kita syukuri, karena ini menunjukkan di tengah pandemi permintaan komoditas perikanan tetap ada. Jajaran BKIPM Balikpapan terus memberikan pelayanan yang optimal untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan," terangnya.

 

Adapun komoditas yang diekspor ialah Kepiting dengan volume sebanyak 162.103 kg senilai Rp9,726 miliar dan disusul dengan Udang Windu sebanyak 131.243 kg senilai Rp25,103 miliar.

 

Komoditas lain ialah Udang Pink sebanyak 53.172 kg senilai Rp6,726 miliar, lalu Kerapu 20.936 kg senilai Rp1,847 miliar.

 

"Ada juga Udang Putih sebanyak 15.419 kg dengan nilai Rp1,506 miliar," jelas Eko.

 

Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara dengan mayoritas dikirim ke Tiongkok sebanyak 178.028 kg atau senilai Rp11,592 miliar. Kemudian Jepang sebanyak 128.406 kg senilai Rp21,409 miliar.

 

Disusul Inggris Raya sebanyak 37.063 kg senilai Rp6,636 miliar, Hongkong 21.514 kg senilai Rp1,882 miliar.

 

"Melengkapi top 5 negara tujuan ekspor selama Juli 2021 ialah Amerika Serikat sebanyak 14.945 kg senilai Rp3,213 miliar," sambungnya.

 

Eko berharap, ekspor komoditas perikanan dari Balikpapan semakin meningkat. Dengan begitu, dia optimistis sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi jawaban ditengah keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

 

"Kita yakin akan banyak multiplier effect dari ekspor perikanan dan ini semakin meyakinkan kita bahwa sektor ini bisa menjadi pengungkit ekonomi di masa pandemi," tutupnya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Machmud menjelaskan bahwa secara nasional tercatat Amerika Serikat dan Tiongkok merupakan negara tujuan utama ekspor produk perikanan Indonesia. “Tidak adanya hambatan perdagangan dari sisi tarif (tarif telah 0%) ke negara tujuan ekspor melalui skema perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China dan ASEAN-Hongkong, turut mendukung peningkatan ekspor produk perikanan ini,” ujar Machmud.

 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya pemenuhan regulasi ke Amerika Serikat terus dilakukan, terutama terkait traceability dan pemenuhan persyaratan Marine Mammal Protect Act (MMPA) untuk perlindungan mamalia laut.

 

Diakui Machmud bahwa di masa pandemi Covid-19 ini terdapat kejadian penolakan ekspor produk perikanan Indonesia, seperti Tiongkok. Namun demikian, KKP telah sigap merespon secara cepat dengan melakukan berbagai bentuk intervensi dan koordinasi antar unit teknis lingkup KKP dan antar kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri), termasuk jajaran KBRI Beijing termasuk Atase Perdagangan, serta stakeholder dan asosiasi.

 

Sebagai informasi, terhadap hambatan ekspor tersebut, KKP berkoordinasi intensif dengan KBRI Beijing untuk mendapatkan diantaranya justifikasi ilmiah (scientific evidence) persyaratan yang diterapkan Tiongkok. KKP mengusulkan pula adanya sharing informasi antara tenaga ahli Indonesia dan Tiongkok agar terjadi kesamaan persepsi tentang penyebab kejadian hambatan ekspor.

 

HUMAS BKIPM

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia