© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Tiga Solusi Menteri Trenggono Tuntaskan Pencemaran Enceng Gondok di DAS Citarum

Selasa, 15 Maret 2022


SIARAN PERS
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR: SP.174/SJ.5/III/2022

 

PURWAKARTA (15/3) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memberikan tiga solusi alternatif mengatasi pencemaran enceng gondok yang terjadi di Waduk Jatiluhur, Cirata, dan Saguling. Solusi ini sekaligus untuk mendukung program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

 

"Permasalahan yang ditemukan di lapangan memang harus segera ditangani dengan baik. KKP siap,” ujar Menteri Trenggono saat meninjau Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

 

Salah satu penyebab tingginya pertumbuhan eceng gondok di tiga waduk yang berada di aliran Sungai Citarum tersebut, adalah limbah budidaya ikan dengan sistem keramba jaring apung (KJA). Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat tahun 2020, terdapat sekitar 160.000 unit KJA yang disinyalir melebihi daya dukung waduk sebesar 21.000 unit KJA atau hanya 12% dari total KJA yang ada saat ini.

 

“Langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengendalikan limbah dari kegiatan budidaya di waduk yang berada pada DAS Citarum antara lain pengurangan jumlah unit KJA sesuai dengan daya dukungnya sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37/2021,” terang Menteri Trenggono.

 

Kemudian unit KJA eksisting yang dipertahankan harus diubah menjadi KJA yang lebih ramah lingkungan. KKP melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan Sistem Manajemen Air Resirkulasi Terintegrasi, yang diberi nama KJA SMART, dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman.

 

Alternatif ketiga yakni moratorium budidaya ikan di KJA selama periode waktu tertentu, lalu dilakukan perbaikan produktivitas perairannya.

 

“Setelah produktivitas perairan pulih, maka kegiatan budidaya dapat dilakukan kembali dengan penataan yang lebih ramah lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini telah memberikan dukungan kegiatan perikanan berkelanjutan di DAS Citarum dan pendampingan bagi masyarakat terdampak untuk alih profesi. Langkah konkret operasional yang telah dilaksanakan antara lain pendampingan teknis budidaya ikan, monitoring dan pemberian bantuan untuk pembudidaya yang beralih profesi, salah satunya bantuan sarana budidaya bioflok.

 

“Melalui langkah konkret tersebut dan dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan dapat turut memperbaiki lingkungan dan produktivitas perairan, sehingga Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dapat terlaksana sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Sebagaimana diketahui, Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sebagai Ketua Tim Pengarah yang melibatkan 22 Kementerian/Lembaga secara nasional.

 

Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi solusi yang disampaikan oleh Menteri Trenggono. Menurutnya, kegiatan budidaya di DAS Citarum memang harus ditata dan dikelola dengan baik.

 

"Luar biasa kerja sama KKP, bukan tidak boleh mengembangkan KJA, namun semua harus ditata. Menteri Trenggono sudah memberikan solusinya. Semoga aturan ini semua sepakat,” ujar Menko Luhut.

 

Dalam kunjungan kerja di Waduk Jatiluhur, hadir pula Duta Besar Jerman Ina Lepel, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

 

BIRO HUMAS DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia