© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Volume Ekspor Perikanan Sulut Terus Menanjak Rambah 42 Negara

Selasa, 15 April 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.155/SJ.5/IV/2025



JAKARTA, (15/4) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memaksimalkan potensi perikanan Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendongkrak ekspor komoditas perikanan nasional. Sejak empat tahun terakhir volume ekspor perikanan dari provinsi tersebut terus meningkat merambah 42 negara. 

 

“Dilihat dari indikator kuantitatif maupun kualitatif kinerja ekspor Sulut semakin membaik, bahkan termasuk dalam 10 besar provinsi dengan nilai ekspor terbesar bersama Jatim, DKI Jakarta, Banten, Sulsel, Sumut, Jateng, Bali dan Jabar,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini di Jakarta.

 

Secara berturut nilai ekspor perikanan Sulut sejak 2021 sampai 2024 yakni 20.838 ton, 23.386 ton, 25.530 ton, dan 28.056 ton. Sedangkan nilai ekspor mencapai puncaknya tahun lalu di kisaran USD 162.690.296 atau sekitar Rp 2,6 triliun (kurs Desember 2024). 

 

Dari total 42 negara yang menjadi pasar ekspor perikanan Sulut, 10 besar diantaranya yakni Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Australia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Korea, Belanda dan Kanada.

 

"Sedangkan kalau terkait komoditas ekspornya mencakup 34 item, dan yang menjadi unggulan adalah tuna, cakalang, tongkol, kerapu, layang, ikan asap, goby, rumput laut dan marlin," tambah Ishartini

 

*Sertifikasi Perikanan*

 

Dalam upaya peningkatan ekspor perikanan dari Sulawesi Utara, Badan Mutu KKP melaksanakan sembilan sertifikasi untuk memenuhi prasyarat mutu dan keamanan pangan di negara tujuan.

 

Sertifikasi tersebut meliputi standar global pada perbenihan, pembesaran, produksi obat ikan, distribusi obat ikan, kelayakan pengolahan ikan (SKP), HACCP, pakan ikan,penanganan ikan diatas kapal, serta sistem distribusi komoditas perikanan atau SPDI. 

 

“Peningkatan volume ekspor ikan Sulut yang semakin meningkat membuktikan sertifikasi mutu berdampak kepada kepercayaan konsumen, keberterimaan dan daya saing global,” pungkasnya.

 

Ishartini juga memastikan pihaknya selalu bersinergi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kebijakan quality assurance untuk kegiatan eksportasi maupun penjaminan mutu perikanan di pasar domestik. 

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP merupakan lembaga quality assurance komoditas perikanan di sepanjang rantai produksi (hulu - hilir), dalam rangka keberterimaan, diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor serta mendukung program Pemerintah dalam penyediaan pangan sehat asal ikan untuk mengangkat martabat masyarakat perikanan di daerah dan mencapai kesejahteraan. 

 

HUMAS BADAN MUTU KKP

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia