© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Detail Publikasi Materi

KEPMEN TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) bernomor 27/Kepmen-KP/2020, Satgas tersebut akan bekerja untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Berikut materi yang ada di menu ini, File dapat diunduh dibawah ini:
KEPMEN TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) KKP
Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia