© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Indonesia - Vietnam Sepakati Penguatan Kerjasama Perikanan Budidaya

Selasa, 11 Maret 2025


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN


NOMOR : SP.104/SJ.5/III/2025

 

JAKARTA, (11/3) - Pemerintah Indonesia dan Vietnam menyepakati penguatan kerjasama bilateral menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif, bertepatan dengan peringatan 70 tahun hubungan diplomatik dua negara. Kerja sama perikanan termasuk yang diperkuat, khususnya pada bidang pengembangan budidaya lobster, tuna, dan rumput laut. 

 

Peningkatan kerjasama budidaya ditandai dengan penandatangan dokumen Implementing Arrangement (IA) antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Perikanan dan Pengawasan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup. Selanjutnya dokumen tersebut diperlihatkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri Pertanian dan Lingkungan Hidup Vietnam Phung Duc Tien kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Viet Nam (PKV) Tô Lâm pada acara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Maret petang.

 

“Dengan penguatan kerjasama ini, akan mendekatkan pada cita-cita bersama menjadikan Indonesia dan Vietnam sebagai juara penghasil produk perikanan di kawasan,” ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (11/3).

 

Kedua belah pihak pun sepakat melakukan pertukaran informasi terkait regulasi dan data akuakultur, meningkatkan kerja sama dalam teknologi budidaya, perdagangan, dan pemasaran produk perikanan, serta mendorong investasi dan kemitraan antara pelaku usaha di sektor ini. Kerjasama juga mencakup aspek pendidikan dan pelatihan, termasuk pertukaran pejabat pemerintah serta ilmuwan dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuakultur.  

 

Sebagai mekanisme pelaksanaan, kedua belah pihak akan membentuk Kelompok Kerja Sama Bersama, yang bertemu secara rutin setidaknya sekali dalam setahun untuk meninjau perkembangan kerjasama dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan. 

Perjanjian berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.

 

*Budidaya Berkelanjutan*

 

Sebelum acara kenegaraan di Istana Negara, Menteri Trenggono dan Wakil Menteri Phung Duc Tien melakukan pertemuan bilateral di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Senin 10 Maret siang. Pertemuan keduanya berlangsung hangat, membahas rencana pengembangan bersama budidaya perikanan di Indonesia. 

 

Keduanya menyaksikan tayangan video mengenai perkembangan budidaya rumput laut di Indonesia. Menteri Trenggono menjelaskan telah membangun modeling budidaya rumput laut ramah lingkungan seluas 50 hektare di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Proses budidaya tidak lagi menggunakan plastik sebagai pelampung rumput laut, melainkan batok kelapa sehingga aman bagi ekosistem.

 

Indonesia saat ini menjadi produsen rumput laut terbesar kedua di dunia dengan rata-rata produksi lebih dari 9 juta ton per tahun. Untuk meningkatkan daya saing rumput laut yang dihasilkan, pemerintah Indonesia sedang mengembangkan program hilirsasi sehingga produk yang dihasilkan menjadi lebih beragam dengan nilai jual lebih tinggi.

 

Selain rumput laut, sambung Menteri Trenggono, di wilayah timur Indonesia juga tengah dikembangkan budidaya tuna oleh pihak swasta. “Kami menujukkan komitmen dalam mengelola sumber daya perikanan berkelanjutan. Potensi kami sangat besar, dan kami ingin memaksimalkannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem,” ungkap Menteri Trenggono. 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Phung Duc Tien mengatakan penguatan kerja sama dalam pengembangan perikanan yang berkelanjutan, sejalan dengan hubungan baik antara kedua negara.  Dia juga meminta dukungan dari pemerintah Indonesia untuk mendorong kerja sama lebih dalam dan nyata dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan perdagangan perikanan. 

 

Pada pertemuan tersebut, keduanya juga sepakat bersama-sama memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster. Pemerintah Vietnam diakui Wamen Phung Duc Tien telah mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing).

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia