© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

KKP Beberkan Urgensi Neraca Sumber Daya Laut dalam Global Dialog di Bali

Rabu, 3 Juli 2024


SIARAN PERS 

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR: SP.237/SJ.5/VI/2024

 

 

 

BALI, (3/7) - Kementerian Kelautan dan Perikanan segera meluncurkan neraca sumber daya laut untuk mendukung tata kelola kelautan dan perikanan berkelanjutan berbasis data di Indonesia. 

 

 

Pada acara penyambutan peserta Dialog Global Pembangunan Laut Berkelanjutan ke-5 di Denpasar, Bali, Rabu (3/7/2024), Sekretaris Jenderal KKP Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengungkap urgensi implementasi neraca sumber daya laut bagi negara-negara kepulauan, termasuk Indonesia.

 

 

"Saat ini dunia menghadapi tantangan yang sama dalam mengatasi pemanasan global, penangkapan ikan berlebih, pencemaran laut, konservasi spesies terancam punah, pembangunan perikanan berkelanjutan, dan pengelolaan area laut yang luas. Ocean accounts punya peranan penting dalam menjawab tantangan itu," ungkap Prof Rudy pada acara itu.

 

 

KKP akan meluncurkan Neraca Sumber Daya Laut Indonesia pada puncak acara The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development yang berlangsung 5 Juli mendatang. Acara itu dihadiri sedikitnya enam menteri negara kepulauan, perwakilan 34 negara, lembaga riset internasional dan lokal, hingga pihak swasta yang tergabung dalam organisasi Global Ocean Accounts Patnership (GOAP). 

 

 

Rudy menerangkan, neraca sumber daya laut termasuk instrumen baru dalam tata kelola kelautan berkelanjutan. Untuk itu, penting digelar dialog global sebagai sarana pertukaran informasi, pengetahuan, hingga menyamakan pandangan dalam menyusun neraca sumber daya laut dengan praktik terbaik. 

 

 

Di Indonesia sendiri, pengembangan neraca sumber daya laut sudah dilakukan KKP sejak tahun 2021 di sejumlah wilayah konservasi dan wilayah perikanan. 

 

 

"Dalam praktik neraca sumber daya laut ini, utamanya menciptakan pergeseran paradigma tata kelola laut berbasis data, manajemen laut berkelanjutan untuk masa depan yang sehat, produktif, dan inklusif, serta mempercepat kerjasama internasional untuk mewujudkan ekonomi laut yang berkelanjutan," bebernya.

 

 

Senada dengan Rudy, Direktur GOAP Eliza Northop mengakui ancaman yang tengah dihadapi lautan saat ini imbas tingginya eksploitasi maupun polusi. Untuk itu perlu upaya bersama dalam melindungi laut, terlebih tingkat ketergantungan terhadap laut yang semakin tinggi. 

 

 

Kehadiran neraca sumber daya laut dinilainya untuk mendukung pemanfaatan laut dan sumber dayanya dengan cara yang lebih bertanggung jawab. Indonesia diakuinya termasuk negara yang menjadi percontohan dalam penyusunan neraca sumber daya laut. 

 

 

"Dengan pengetahuan, pengalaman dan data, kita dapat menjawab banyak tantangan pada tata kelola kelautan. Indonesia adalah contoh global, dan saya harap akan banyak mendapat informasi mengenai hal-hal tadi di sini," ujar Eliza Northop.

 

Sebagai informasi, neraca sumber daya laut merupakan kumpulan informasi berupa peta, data, statistik, dan indikator tentang lingkungan laut dan pesisir, yang terstruktur, konsisten dan dapat dibandingkan. Termasuk di dalamnya informasi mengenai keadaan sosial, aktivitas ekonomi, hingga alur rantai pasokan supplier seafood.

 

 

Neraca sumber daya laut digunakan untuk mengukur status dan nilai moneter asset laut, mengukur aliran barang dan jasa dari laut ke ekonomi, mengukur dampak kegiatan ekonomi terhadap ekosistem laut, meningkatkan kualitas tata kelola dan kebijakan (tata ruang, konservasi, investasi, partisipasi), memonitor, tracking dan pelaporan capaian/kinerja.

 

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Sumber:

KKP WEB

Accessible Control
cursor Bigger Cursor
brightness Brightness
contrast Contrast
monochrome Grayscale
revert Undo Changes
Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia